"Jawa Tengah siap, Jawa Timur siap, Jawa Barat siap, dan ada beberapa daerah lain lagi," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat, 29 Desember 2017.
Meski demikian, Wimboh masih enggan menyebutkan nilai obligasi yang akan diterbitkan oleh ketiga pemda ini. Pada saat ini, OJK akan fokus dahulu dalam melakukan sosialisasi terkait Peraturan OJK (POJK) terkait obligasi daerah.
Ketika telah disosialisasikan, tuturnya, maka pemerintah, investor, dan seluruh stakeholders yang berkepentingan akan lebih paham dengan obligasi daerah.
"Nilainya belum. Kita sosialisasi dulu supaya semua pemda paham, investor paham, pengusaha lain juga paham. Karena yang melakukan proyek-kan pasti kontraktor atau pengusaha, yang investasi kan investor, yang 'issuer' kan pemda dan nanti harus diperdagangkan di bursa. Jadi kita harapkan instansi dan seluruh pemda bisa manfaatkan ini," tegas Wimboh.
OJK telah mengeluarkan beberapa Peraturan OJK (POJK) guna mendukung dan mendorong program pemerintah, khususnya di bidang pembangunan Infrastruktur di daerah melalui peraturan mengenai obligasi daerah, keuangan berkelanjutan (green bonds), dan percepatan proses bisnis (e-registration).
Wimboh mengatakan penerbitan ketentuan-ketentuan di atas dimaksudkan untuk semakin mempermudah Pemda dalam menerbitkan obligasi daerah, memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan, dan mempercepat proses layanan kepada stakeholders.
Terkait penerbitan obligasi daerah, OJK mengeluarkan tiga ketentuan. Pertama, Peraturan OJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Penyertaan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan /atau Sukuk Daerah.
Kedua, Peraturan OJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah atau Sukuk Daerah. Ketiga, Peraturan OJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah atau Sukuk Daerah.
Penerbitan POJK yang terkait dengan Obligasi Daerah atau Sukuk Daerah, bilang dia, merupakan upaya mendukung program prioritas pemerintah dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya menjadi dasar peningkatan daya saing nasional, namun juga sebagai alat untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi ke seluruh pelosok Indonesia. Pembangunan infrastruktur tersebut tentunya perlu didukung dengan sumber pendanaan yang memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id