Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil. (FOTO: MI/Panca Syurkani)
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil. (FOTO: MI/Panca Syurkani)

Konflik Dualisme Otoritas Batam Tunggu Campur Tangan Jokowi Minggu Depan

Suci Sedya Utami • 11 Januari 2016 22:29
medcom.id, Jakarta: Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga menghadiri rapat koordinasi mengenai pengelolaan kawasan perdagang bebas dan pelabuhan bebas atau free trade zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun yang digelar Menko Perekonomian Darmin Nasution.
 
Para menteri yang hadir yakni Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Musyidan Baldan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
 
"Tadi kita bahas masalah Batam, Bintan, Karimun (BBK). Kita melihat bagaimana BBK ini banyak masalah, banyak yang perlu disempurnakan supaya lebih baik dan lebih efektif yang mendukung ekonomi kawasan," kata Sofyan Djalil, usai rapat di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).

Seperti diketahui, khususnya unuk kawasan Batam memang ada dualisme otoritas yaitu Pemkot Batam dan Badan Pengusahaan Batam menimbulkan keraguan pada para investor untuk menanamkan modal di daerah tersebut.
 
Sofyan mengatakan, Pemerintah belum memutuskan terkait persoalan tersebut. Menurutnya, pembahasan ini masih akan dilaporkan dalam rapat terbatas dan meminta arahan Presiden Jokowi.
 
"Nanti, kita laporkan ke ratas dulu. Pembagiannya nanti akan dibicarakan, kita sudah ada alternatif-alternatif, tapi saya belum bisa bicara. Mudah-mudahan minggu depan ada keputusan," jelas dia.
 
Dalam kesempatan yang sama, Ferry Mursyidan Baldan menegaskan Pemerintah mau membenahi permasalahan dualisme ini. Karena menurut dia, berdasarkan UU FTZ memberikan kewenangan bahwa salah satu yang berhak mendapat area pengunaan lain (APL) yang dikerjasamakan dengan pihak swasta adalah Badan Otoritas Batam.
 
"Dari awal suatu kawasan sudah harus tertata‎, ini kawasan industri, ini kawasan pemukiman, dan sebagainya sehingga tidak ada konflik di kemudian hari. Jadi supaya kita menatanya lebih benar, kita benahi aspek regulasinya. Jangan ada konflik tata ruang antara kabupaten dengan provinsi," ulas Ferry.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan