"Dirumuskan (oleh BPK) dan akan kami sampaikan rekomendasinya, paling lambat Juni 2016," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis, seperti dikutip dari Antara, seusai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Harry mengatakan kemungkinan pemerintah baru memberikan laporan lengkap mengenai pelaksanaan APBNP 2015 pada Maret 2016. Setelah menerima laporan itu, kata Harry, BPK segera memfinalisasi rekomendasi kepada pemerintah mengenai alokasi dan penggunaan uang negara.
Harry menuturkan indikator-indikator kesejahteraan masyarakat selama 2015 juga akan menjadi pertimbangan BPK dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Sebesar apapun uang negara, harus diukur dari dampak yang ditimbulkan terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Kami akan laporkan soal itu ke Presiden Joko Widodo," ujarnya.
Sebelumnya, Harry mengatakan penilaian penggunaan uang negara perlu menggunakan indikator terperinci tentang kesejahteraan agar penggunaan anggaran bisa berdampak positif bagi masyarakat.
Dia mengatakan, selama ini pemeriksaan anggaran masih tertuju pada masalah administrasi keuangan yang berkolerasi dengan berbagai status seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) maupun tidak memberikan pendapat.
"Padahal di dalam Undang-undang Keuangan Negara, selain akuntabilitas juga ada kalimat digunakan untuk kemakmuran negara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News