Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Arif Yanuar mengatakan pihaknya hingga kini masih harus mematangkan diskusi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian mengenai pajak bagi kendaraan listrik.
Awalnya aturan mengenai PPnBM direncanakan untuk direvisi terutama yang berhubungan mengenai besaran CC pada mobil. Namun dalam diskusi yang berlangsung terdapat perkembangan sejalan upaya pemerintah yang ingin mendorong pengembangan mobil listrik dengan tingkat emisi yang kecil. Alhasil, saat ini pihaknya masih mencari formula yang tepat.
"Ilmu bagaimana sebuah kendaraan yang sekarang dengan CC kecil namun teknologinya canggih kemudian emisinya berapa itu kan belum ada selama ini di Ditjen Pajak. Jadi kita perlu berdiskusi dengan kementerian terkait mengenai hal ini," kata Arif, dalam Media Gathering, di Bali, Rabu, 31 Juli 2019.
Lebih jauh, Arif mengharapkan, revisi UU PPnBM nantinya bisa disesuaikan perubahan yang saat ini berlangsung di industri kendaraan bermotor. Dia bilang, antara kendaraan biasa dengan kendaraan listrik tentu perlakuan pajaknya tidak akan disamakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengklaim peraturan presiden (perpres) soal mobil listrik akan segera terbit. Namun karena adanya kendala teknis, peraturan yang akan menjadi payung hukum pengembangan mobil listrik di Indonesia ini tak juga diterbitkan.
"Karena kemarin ada koordinasi sedikit mengenai bagian sangat teknik, kecil, tapi total policy framework-nya sudah disepakati. Kita harapkan dalam waktu sangat dekat (terbitnya). Seperti yang saya sampaikan ini akan segera disampaikan kepada Pak Presiden untuk bisa diteken," kata Ani.
Beberapa bulan lalu dirinya juga mengisyaratkan akan memberikan insentif bagi pengembangan mobil ramah lingkungan. Salah satunya dengan memberikan tarif PPnBM sebesar nol persen untuk mobil listrik.
"Kami sampaikan program ini, bentuk insentif yang listrik bisa PPnBM nol persen," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id