Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyambut baik hasil asesmen S&P yang positif. Indonesia kini memperoleh status Investment Grade dengan level yang sama dari ketiga lembaga rating utama, yaitu S&P, Moody's, dan Fitch.
Perry mengatakan hal ini menunjukkan lembaga-lembaga rating tersebut memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap prospek perekonomian Indonesia, didukung oleh sinergi kebijakan moneter, sektor keuangan, dan fiskal yang diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, dengan tetap mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, Bank Indonesia dan Pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan reformasi struktural untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, berimbang, dan inklusif," kata Perry dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Mei 2019.
Baca juga: Peringkat Utang Indonesia Naik ke Level BBB
Dalam laporannya, S&P menegaskan salah satu faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan dukungan kebijakan otoritas yang diyakini akan tetap berlanjut pasca-terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo. Selain itu, perbaikan sovereign credit rating Indonesia juga didukung oleh utang pemerintah yang relatif rendah dan kinerja fiskal yang cukup baik.
Ekonomi Indonesia tumbuh lebih baik dibandingkan negara-negara lain yang memiliki tingkat pendapatan yang sama (peers). Hal ini menunjukkan kebijakan pemerintah telah efektif mendukung pembiayaan publik yang berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi yang berimbang.
Secara rata-rata dalam 10 tahun terakhir, pendapatan riil per kapita Indonesia tumbuh meyakinkan sebesar 4,1 persen, jauh lebih tinggi daripada negara peers yang tercatat rata-rata sebesar 2,2 persen. Hal ini menunjukkan dinamika ekonomi Indonesia yang konstruktif di tengah lingkungan eksternal yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara dari sisi konsumsi masih tetap menjadi kontributor utama terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) diikuti oleh investasi sebagai kontributor yang cukup besar selama lima tahun terakhir. Tren ini dinilai akan terus berlanjut jika pemerintahan Presiden Jokowi melanjutkan komitmennya untuk meningkatkan investasi di bidang infrastruktur dan sumber daya manusia.
Di sisi fiskal, rasio utang Pemerintah diperkirakan stabil selama beberapa tahun ke depan sebagai cerminan dari proyeksi keseimbangan fiskal yang juga stabil. Rasio utang pemerintah terhadap PDB diperkirakan tetap sehat di bawah 30 persen seiring dengan terjaganya defisit fiskal dan pertumbuhan PDB.
Sedangkan di sisi eksternal, keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 175 bps dianggap sebagai kebijakan yang proaktif sehingga Indonesia mampu mengatasi risiko yang bersumber dari kerentanan eksternal. Selain itu, S&P juga meyakini bahwa Indonesia tidak menghadapi extraordinary risk terhadap pemburukan pembiayaan eksternal karena didukung oleh akses terhadap pasar keuangan yang kuat dan berkelanjutan serta arus masuk penanaman modal asing (PMA) dalam beberapa tahun terakhir di tengah volatilitas eksternal yang cukup tajam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News