Dalam pembacaan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan Nota Keuangan Presiden Joko Widodo menyebutkan, pada 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp858,8 triliun.
"Jumlah tersebut sudah meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi di 2019, atau meningkat 37,8 persen dari realisasinya di 2015 yang sebesar Rp623,1 triliun," kata Jokowi dalam Paripurna Pembukaan Masa Persidangan DPR di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Menurut Jokowi, peningkatan alokasi tersebut akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya. Jokowi berharap adanya alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa telah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.
Jokowi berharap, pemerintah daerah dapat maksimal mengelola anggaran ini sehingga dapat meningkatkan sumber penerimaan negara dan menjaga iklim investasi.
"Sejalan dengan itu, kapasitas pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah, dengan tetap menjaga iklim investasi dan usaha di daerah perlu ditingkatkan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News