Penerimaan pajak sampai dengan akhir Mei 2022 sudah terkumpul Rp705,82 triliun atau 55,8 persen dari target Rp1.265 triliun. Penerimaan pajak tersebut tercatat mengalami pertumbuhan 53,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"Di 2022 ini memang harga komoditas yang naik menyebabkan peningkatan yang sangat-sangat signifikan. Kita lihat dari yang berdampak langsung itu berkontribusi tumbuh 183 persen dengan kontribusi menjadi 20 persen dari 10 persen," kata dia dalam Forum Merdeka Barat 9, Senin, 25 Juli 2022.
Ia menjelaskan, komponen penerimaan pajak yang terdampak langsung oleh kenaikan harga komoditas sejauh ini berkontribusi 20,2 persen terhadap penerimaan pajak. Sebaliknya, sektor yang tidak terpengaruh langsung kenaikan harga komoditas berkontribusi sebesar 79,8 persen.
"Penerimaan-penerimaan dari sektor yang lain yang tidak terdampak langsung masih mengalami pertumbuhan 37 persen, suatu angka yang signifikan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan kontribusinya masih sangat besar," ungkapnya.
Baca juga: Begini Upaya DJP Gali Potensi Penerimaan Pajak |
Yon menegaskan, kondisi ini tentunya memberikan optimisme bahwa penguatan penerimaan pajak masih akan terjadi kedepannya. Selain itu, pemerintah juga tetap melakukan reformasi yang diharapkan bisa mendorong penerimaan perpajakan di masa mendatang.
"Ditambah dengan berbagai reformasi yang sudah kita lakukan, kita tentu berharap ke depan kondisi fiskal kita masih akan membaik sehingga berbagai kebutuhan kita untuk pembiayaan pembangunan bisa kita kelola dengan baik," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id