Menkeu Sri Mulyani. (MI/Permana).
Menkeu Sri Mulyani. (MI/Permana).

Sri Mulyani Sosialisasi SPT Pajak di Tengah Hujan

03 Maret 2019 13:43
Jakarta: Bermodalkan topi untuk menghindari rintik hujan yang membasahi kepalanya, Sri Mulyani Indrawati asyik membaur dengan masyarakat di arena car free day Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu, 3 Maret 2019.
 
Cuaca yang kurang mendukung tidak menyurutkan semangat Menteri Keuangan untuk mengampanyekan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) kepada masyarakat.
 
Ani, begitu sapaan akrabnya, bahkan sempat mengikuti senam yang sengaja diadakan guna menarik perhatian masyarakat yang ikut memeriahkan CFD di tengah hujan. Ketika kerumunan mulai ramai, ia pun segera menyosialisasikan pemenuhan kewajiban pajak kepada masyarakat yang terhitung sebagai wajib pajak.

"Sekarang masih 3 Maret. Masih ada 28 hari ke depan untuk masyarakat bisa melakukan pembayaran SPT pribadi. Lakukan lah sedini mungkin," ucap Ani.
 
Ia pun tidak menganjurkan wajib pajak untuk menunggu hingga larut atau detik-detik akhir dalam melaporkan SPT. Terlebih, saat ini, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu yakni e-filing. Dengan skema itu, wajib pajak bisa melaporkan SPT secara elektronik tanpa perlu datang ke kantor pajak.
 
"Ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Wajib pajak bisa memenuhi kewajiban secara efektif, efisien, tepat waktu. Jadi tidak ada alasan menunggu sampai 31 Maret malam," paparnya.
 
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan yang mengharuskan Wajib Pajak menggunakan e-Filing dalam menyampaikan laporan pajak mereka.
 
Peraturan itu merupakan bentuk pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018 dan menggantikan tujuh ketentuan Dirjen Pajak sebelumnya terkait penyampaian SPT.
 
Salah satu pokok perubahan penting dalam PER-02 ini adalah mengenai kewajiban penyampaian SPT melalui e-Filing yang bertujuan untuk meringankan beban administrasi wajib pajak.
 
Dengan sistem tersebut, diharapkan, rasio kepatuhan pajak yang pada 2018 tercatat baru 71 persen, dapat meningkat signifikan pada tahun ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan