Namun faktanya, alokasi anggaran untuk kesehatan pada tahun depan nyatanya lebih kecil dibanding sebelumnya. Jika sebelumnya, anggaran untuk kesehatan minimum dialokasikan sebesar lima persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), kali ini tidak lebih dari tiga persen saja.
Menteri Keuangan RI, M. Chatib Basri, mengatakan menurunnya alokasi budget untuk sektor kesehatan dikarenakan oleh ruang fiskal yang sempit untuk bisa menempatkan anggaran yang mencukupi di sektor tersebut.
"Kondisi fiskal kita kurang dari ideal," tutur Chatib, dalam diskusi bertema 'Should Fiskal Policy be Used to Promote Public Health', di Hotel Intercontinental Midplaza, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Ekonom UI ini mengatakan, pemerintah tak berdaya untuk mengutak-atik anggaran dan membuat pagu untuk kesehatan agar lebih besar karena terpatok oleh mandatory dari undang-undang yang mengharuskan anggaran pada pos lain lebih besar.
"Yang ideal kalau anggaran cukup untuk semuanya. Kita inginnya anggaran untuk yang produktif. Tapi UU menyatakan harus memberikan 20 persen untuk pendidikan," ujarnya.
Belum lagi, kata Chatib, dengan disahkannya UU Desa yang baru, maka pemerintah harus mengalokasikan 10 persen dari APBN yakni sekitar Rp 9 triliun untuk dana desa.
"Kemudian 20 persen dari APBN diberikan ke subsidi BBM yang setiap hari habis dibakar. Fiskal space-nya kecil," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id