"Pertama, dalam Undang-Undang APBN 2021 sudah ada anggaran yang kita cadangkan untuk vaksinasi sebesar Rp18 triliun," kata dia dalam video conference di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.
Pemerintah, lanjut dia, juga masih memiliki dana yang berasal dari sisa anggaran tahun ini. Dari alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp99,5 triliun di tahun ini, masih ada Rp36,4 triliun yang akan dialihkan pemerintah untuk program vaksinasi tahun depan.
Ia menambahkan sumber pendanaan vaksin gratis juga bisa berasal dari anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Hal ini sebagaimana telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo, agar seluruh pihak memprioritaskan program vaksinasi.
"Kita akan lihat track record-nya tahun ini, berapa K/L yang bisa mengeksekusi belanjanya tahun depan. Kita lihat berapa DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) mereka, dan kita lihat mana yang kita anggap merupakan prioritas yang bisa dialihkan kepada vaksin," ujar dia.
Meski begitu, pemerintah akan sangat hati-hati dalam melakukan realokasi anggaran dari K/L maupun pemda ini. Pasalnya, pemerintah juga ingin tetap menjaga momentum untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui belanja pemerintah.
"Di satu sisi kita menjamin untuk kebutuhan vaksin dipenuhi dari APBN, sudah kami identifikasi cukup cermat. Dan di sisi lain kita minta K/L dan daerah tetap bertugas memulihkan ekonomi menggunakan APBN dan APBD," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News