"Pembelian SBN (Surat Berharga Negara) secara langsung hanya berlaku untuk (pembiayaan) APBN 2020," ungkap Perry, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia secara virtual, Kamis, 3 Desember 2020.
Dalam skema burden sharing yang tertuang dalam SKB kedua, Bank Indonesia dan pemerintah menyepakati pembelian SBN secara langsung untuk pendanaan public goods dalam pembiayaan APBN, serta pembagian beban untuk pendanaan non public goods yang ditujukan khusus untuk pemulihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara untuk skema burden sharing dengan mekanisme yang tertuang dalam SKB pertama pada 16 April 2020 tetap dilanjutkan di tahun depan. Dalam skema ini, bank sentral membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar.
"Bank Indonesia masih akan melanjutkan pembelian SBN dari pasar perdana untuk pembiayaan APBN 2021 sebagai pembeli siaga, noncompetitive bidder," ungkap dia.
Perry menekankan skema burden sharing untuk pembiayaan APBN merupakan wujud komitmen yang tinggi dari Bank Indonesia demi pemulihan ekonomi nasional. "Meski, (upaya tersebut) berdampak defisit besar pada neraca Bank Indonesia mulai 2021 dan tahun-tahun berikutnya," jelasnya.
Adapun total pembelian SBN untuk pembiayaan APBN yang dilakukan Bank Indonesia telah mencapai Rp369,5 triliun dengan perincian pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp72,5 triliun dan pembelian SBN untuk public goods sebesar Rp297 triliun.
"Sehingga secara total Bank Indonesia telah membeli SBN untuk APBN 2020 sebesar Rp369,5 triliun. Bank Indonesia juga menanggung sebagian beban untuk anggaran non public goods UMKM sebesar Rp114,8 triliun dalam APBN 2020," pungkas Perry.
(ABD)