Ilustrasi industri manufaktur. Foto: dok MI.
Ilustrasi industri manufaktur. Foto: dok MI.

Insentif Super Tax Deduction Ciptakan Tenaga Kerja Unggul

Husen Miftahudin • 27 Maret 2021 13:01
Jakarta: Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yulius mengatakan insentif super tax deduction kegiatan vokasi menjadi salah satu jalan tengah yang diupayakan pemerintah untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten dan juga sesuai dengan kebutuhan industri.
 
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019, pemerintah memberikan insentif super tax deduction sebesar 200 persen bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi. Dengan adanya peraturan ini, pelaku usaha dan pelaku industri diharapkan dapat terdorong meningkatkan peran dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, serta sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
 
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih ada ketidakcocokan hampir 50 persen antara kualitas yang SDM yang dihasilkan oleh pendidikan dengan kebutuhan industri," ucap Yulius, dalam pelaksanaan Pilot Project Peningkatan Kerjasama Lembaga Vokasi dan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) melalui pemanfaatan Insentif Super Tax Deduction, dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Maret 2021.

Yulius bilang bahwa sejak awal Pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadikan pembangunan SDM menjadi salah satu yang diprioritaskan. Adapun pemberian insentif super tax deduction ditujukan tidak hanya untuk mendorong peran swasta dalam kegiatan vokasi dan riset, tetapi pemerintah daerah juga bisa mengambil keuntungan dengan pengembangan produk atau komoditas asli daerah.
 
Selain itu, lanjutnya, insentif super tax deduction kegiatan vokasi memberikan peluang kepada industri berupa penghematan pajak (tax saving) yang berasal dari pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen atas pengeluaran untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran. Tax saving juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, profitabilitas, dan daya saing.
 
Bagi SDM, kebijakan super tax deduction kegiatan vokasi dapat memperluas kesempatan bagi pendidikan vokasi untuk melakukan kerja sama dengan lebih banyak industri dalam melaksanakan program-program yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi.
 
"Pendidikan vokasi dapat memiliki kesempatan untuk semakin banyak memperoleh mitra dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas dan kuantitas pembelajaran serta kegiatan praktik kerja, dan pemagangan," pungkas Yulius.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan