medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menegaskan kebijakan pemerintah yang telah merevisi atau menghapuskan beberapa objek kena barang mewah atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bukan untuk mencederai masyarakat kelas bawah.
Suahasil mengatakan demikian sebagai respons adanya beberapa komentar miring yang mengatakan kebijakan ini berpotensi membuat jenjang sosial masyarakat kelas atas dan bawah semakin menjauh.
"Peraturan ini jangan untuk mempertentangkan masyarakat yang kelas atas dan bawah," kata Suahasil, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Menurut dia, salah besar jika ada yang berpandangan penghapusan PPnBM tidak mendorong masyarakat kelas bawah untuk mengonsumsi barang mewah, dan hanya ditujukan agar masyarakat kelas atas yang lebih banyak membeli barang-barang tersebut.
"Ya memang tidak. Barang mahal ya dikonsumsi masyarakat kelas atas. Kalau untuk masyarakat bawah lain lagi kebijakannya, conditional cash transfer, program keluarga harapan, dan raskin," tuturnya.
Suahasil menjelaskan, kebijakan ini memang ditujukan agar masyarakat kelas borju yang selama ini membeli barang-barang seperti tas branded di luar negeri, yang dinilai harganya lebih murah dibanding di Indonesia karena dikenai PPnBM, bisa beralih untuk belanja di dalam negeri.
"Selama ini belinya di luar negeri, karena di Indonesia lebih mahal kena PPnBM. Dengan PPnBM dihapuskan kita harap mereka belinya di dalam negeri," harap Suahasil.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram menilai, kebijakan revisi PPnBM tidak masuk akal dan dapat mencederai rasa keadilan masyarakat kecil. Ecky beranggapan, mereka yang memiliki uang lebih dinilai akan memburu barang yang sudah dianggap murah tersebut.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan