Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

800 Nama di Dokumen Panama Papers Cocok dengan Data Ditjen Pajak

Husen Miftahudin • 12 Mei 2016 17:33
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menelusuri bocornya dokumen Panama Papers yang memuat nama-nama badan dan pengusaha pengemplang pajak. Ditjen Pajak mencocokkan 1.038 data wajib pajak asal Indonesia yang terdapat dalam Panama Papers.
 
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pihaknya berhasil mencocokkan data Panama Papers yang dirilis International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) dengan data yang dimilikinya. Hasilnya, sekitar 800 wajib pajak tersebut cocok.
 
"Kami ketahui jumlah wajib pajak di (Panama Papers dari) Indonesia sebanyak 1.038 nama. Dari nama itu bisa kami identifikasi, 28 badan dan sisanya (1.018) orang pribadi. Sebanyak 800 (WP yang ada di data Panama Papers) cocok dengan data saya (Ditjen Pajak). Dan saya sedang cari nomor pokok wajib pajaknya," ujar Ken dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).

Dari sejumlah data tersebut, sebanyak 272 nama diketahui telah memiliki NPWP sedangkan sisanya masih dalam penelusuran lebih lanjut. Menurut dia, identifikasi WP terhadap kepemilikan NPWP untuk  memastikan penghasilan dan ketaatan dalam membayar pajak selama ini.
 
"‎Dari jumlah itu, 225 sudah melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan). Yang sudah (diberikan) STP (Surat Tagihan Pajak) itu 137, sedang kami telusuri. 78 lainnya juga sudah diimbau, dan kami teliti ulang," tegas Ken.
 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan bahwa pihaknya akan terus meneliti lebih jauh demi mendapatkan informasi terkait nama dalam dokumen.
 
"Kami masih akan mendalami apa yang bisa kami identifikasi. Tahapan ini masih akan berlanjut. Ke depan kami akan terus memperbaharui," pungkas Mekar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan