Ketua BPK Harry Azhar mengatakan, televisi berpelat merah itu berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
"Presiden menanggapi secara khusus TVRI karena sudah empat tahun disclaimer. Ada sekitar hampir Rp400 miliar potensi kerugian di sana," ujar Harry setelah melaporkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I 2016 kepada Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Rabu (5/10/2016).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Foto: MI/Ramdani
Sementara itu, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, Presiden langsung mengambil langkah soal ini. Pemerintah segera menegur TVRI.
"Disclaimer empat kali. Presiden telah menginstruksikan Mensesneg Pratikno untuk segera menyurati secara resmi kepada TVRI," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Tak hanya kepada Mensesneg, pimpinan DPR diminta bergerak. Sebab, proses pemilihan direksi TVRI terjadi melalui dewan pengawas yang berproses lewat DPR.
Empat kali disclaimer menunjukkan tak ada respons baik direksi TVRI. Kondisi ini, kata Pramono, cukup berbahaya.
"Karena ada kemungkinan bukan hanya temuan dari proses managerial tetapi jangan sampai kemudian aset-asetnya juga dijual," kata mantan Wakil Ketua DPR ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News