"Besaran dana tersimpan di bank, ditentukan oleh APBD tetapi juga ditentukan oleh besarnya pendapatan yang sudah masuk," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam video conference, dikutip Selasa, 21 Juni 2022.
Baca juga: Alasan Dana Pemda Banyak 'Parkir' di Bank
Simpanan pemda di bank ini terdiri dari giro sebesar Rp41,26 triliun, deposito Rp23,81 triliun, dan tabungan Rp0,52 triliun di tingkat provinsi. Di tingkat kabupaten/kota, simpanan giro mencapai Rp95,55 triliun, deposito Rp25,94 triliun, dan tabungan Rp4,50 triliun.
Berikut daftar daerah yang memiliki dana simpanan paling banyak di bank:
- Provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan dana simpanan di bank yang mencapai Rp7,85 triliun.
- Provinsi Aceh sebesar Rp6,53 triliun.
- Provinsi Jawa Barat Rp6,50 triliun.
- Provinsi Jawa Timur Rp5,96 triliun.
- Provinsi Papua Rp4,68 triliun.
Provinsi dengan dana mengendap di bank terendah ada di:
- Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp351,36 miliar.
- Provinsi Sulawesi Barat Rp394,16 miliar.
- Provinsi Gorontalo Rp408,84 miliar.
- Provinsi Kalimantan Utara Rp431,21 miliar.
- Provinsi Maluku Utara Rp484,41 miliar.
Kabupaten/kota dengan dana simpanan bank terbesar adalah:
- Kabupaten Bojonegoro Rp3,03 triliun.
- Kota Cimahi Rp1,64 triliun.
- Kota Medan Rp1,4 triliun.
- Kota Malang Rp1,25 triliun.
- Kabupaten Bengkalis Rp1,19 triliun.
- Kabupaten Kutai Timur Rp1,12 triliun.
Kabupaten/kota dengan dana simpanan di bank terendah ada di:
- Kabupaten Pangandaran Rp0,0027 miliar.
- Kabupaten Serang Rp0,004 miliar.
- Kabupaten Minahasa Utara Rp0,016 miliar.
- Kabupaten Blitar Rp0,039 miliar.
- Kabupaten Lebak Rp0,13 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News