Foto: dok MI.
Foto: dok MI.

UEA Gelontorkan Rp140 Triliun ke Indonesia Investment Authority

Ade Hapsari Lestarini • 23 Maret 2021 16:25
Abu Dhabi: Uni Emirat Arab (UEA) akan menggelontorkan dana investasi sebesar USD10 miliar atau setara Rp140 triliun (asumsi kurs Rp14 ribu per USD) untuk ditempatkan di Indonesia Investment Authority (INA) sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.
 
Duta Besar Republik Indonesia untuk PEA Husin Bagis mengatakan penempatan dana investasi ini ini merupakan arahan langsung dari Putra Mahkota Abu Dhabi yang juga menjabat sebagai Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata PEA His Highness Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ).
 
"Investasi ini merupakan buah manis dari komunikasi melalui sambungan telepon antarpimpinan kedua negara. Pada senja menjelang Maghrib pukul 17.30 WIB, Jumat, 19 Maret 2021, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan pembicaraan dengan MBZ," ungkap dia, dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Maret 2021.

Husin menuturkan, kedua pimpinan ini terlibat dalam pembicaraan akrab dan hangat serta berdiskusi mengenai perkembangan hubungan dan kerja sama antarkedua negara. Salah satu materi yang menjadi fokus pembicaraan adalah INA yang telah terbentuk dan beroperasi di Indonesia.
 
Investasi UEA pada INA semakin memperkokoh hubungan bilateral antar kedua negara di berbagai bidang, termasuk merefleksikan kedekatan hubungan personal antar pimpinan negara.
 
"Terbentuknya INA juga tidak lepas dari bantuan pemikiran dan dukungan Pemerintah UEA yang cukup aktif dalam pembentukan INA," paparnya.
 
Dengan investasi ini, lanjut dia, sejauh ini UEA menjadi investor utama yang terbesar (anchor investor) pada INA. Sebelumnya beberapa negara, antara lain Jepang, Amerika Serikat, dan Kanada telah mengumumkan komitmen investasi mereka pada INA.
 
Bergabungnya UEA semakin menunjukkan tingginya kepercayaan dunia internasional untuk berinvestasi pada INA. Serta akan semakin menarik investor dunia lainnya untuk bergabung dan berinvestasi.
 
INA dibentuk dan beroperasi berdasarkan mandat dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan merupakan suatu lembaga pengelola investasi Indonesia yang dibentuk khusus dengan undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi aset.
 
Selain itu INA menarik investasi dan kerja sama dari berbagai pengelola investasi lainnya di dunia serta untuk meningkatkan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.
 
Husin berharap agar INA dengan dana kelolaannya dapat meningkatkan kemampuan permodalan bagi pembiayaan berbagai proyek pembangunan tanpa meningkatkan utang, menerapkan international best practice, serta meningkatkan kinerja dan manfaat aset yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
 
"Kami akan terus aktif dan bekerja keras dalam meningkatkan hubungan bilateral antar kedua negara, khususnya dalam memfasilitasi upaya investasi dan kerja sama strategis di berbagai bidang dan antar berbagai pihak dengan prinsip yang saling menguntungkan, untuk mendukung upaya pembangunan nasional Indonesia," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan