Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menyebut pemerintah bisa membuat skema agar PPN sembako tetap terjangkau, misalnya dengan skmea final satu persen.
"Pajak PPN atas barang-barang yang sebelumnya tidak kena pajak, termasuk sembako tarifnya akan sangat rendah. Misal dengan skema final satu persen sehingga tidak memberatkan masyarakat," kata kepada Medcom.id, Jumat, 11 Juni 2021.
Piter menambahkan rencana revisi UU KUP ini memang tidak hanya meliputi soal PPN untuk sembako atau jasa lain yang sebelumnya tidak dikenakan pajak. Ia menyebut upaya ini harus dilihat secara menyeluruh untuk kebaikan Indonesia.
"Rencana perubahan kebijakan perpajakan harus dilihat secara besar bukan dilihat parsial satu persatu. Reformasi perpajakan merupakan amanah yang harus dilakukan pemerintah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Meski begitu, reformasi perpajakan tidak untuk dilakukan segera tahun ini atau tahun depan. Namun pemerintah dinilai akan menyesuaikan dengan proses pemulihan ekonomi, sehingga dampak yang ditimbulkan tidak kontradiktif.
"Rencana tersebut baru akan dibahas di DPR yang tentunya masih akan banyak perdebatan dan perubahan. Sebaiknya kita tetap meyakini bahwa pemerintah akan bijak dalam menetapkan berbagai perubahan perpajakan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News