"Menteri Keuangan (Menkeu) saat ini mengharapkan DJPB untuk menjalankan reformasi jilid kedua yang berfokus pada pengembangan data analitis dan kemampuan intelektual sharpness untuk melakukan analisis dan memberikan rekomendasi kebijakan," ucap Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Maret 2022.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DJPB meluncurkan inisiatif baru melalui pelaksanaan tugas sebagai Regional Chief Economist (RCE) serta pelaksanaan ALCO Regional. Dengan inisiatif ini, maka peran DJPB akan semakin luas untuk mampu menganalisis dampak kebijakan fiskal pemerintah pada perekonomian dan kesejahteraan di daerah yang pada akhirnya kinerja belanja dapat dicapai secara optimal.
"Optimal artinya kinerja belanja tidak lagi hanya diukur melalui indikator tingkat realisasi atau penyerapannya saja, tetapi juga ditunjukkan dengan sejauh mana belanja pemerintah mampu menghasilkan output dan outcome yang ditetapkan," tegas dia.
Dalam sambutannya, Hadiyanto mengatakan jika inisiatif RCE mendapatkan respons positif dari Menkeu dan Wamenkeu. Respons positif tersebut didukung dengan arahan agar pelaksanaan RCE dapat dilakukan secara kolaboratif antarunit eselon I Kemenkeu, baik di tingkat pusat maupun wilayah.
"Berbagai upaya dan inisiatif ini merupakan wujud nyata dari semangat Kemenkeu Satu untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang lebih bersifat inklusif dalam rangka meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata," pungkas Hadiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News