"Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan moneter yang cenderung ketat. Untuk menjaga agar inflasi berada dalam kisaran 4 plus minus 1 persen di 2015 dan 2016," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo, usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, di Kantornya, Selasa (19/5/2015).
Agus menambahkan, keputusan tersebut juga untuk mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5 persen sampai dengan tiga persen terhadap PDB dalam jangka menengah.
Lebih dari itu, Agus berharap pertumbuhan ekonomi di semester kedua bisa membaik sejalan dengan realisasi pembangunan infrastruktur pemerintah. "Disamping perealisasian pembangunan infrastruktur yang harus berjalan dengan baik oleh pemerintah," pungkasnya.
Sementara itu, untuk memelihara momentum pertumbuhan ekonomi, BI melonggarkan kebijakan makroprudensial melalui revisi ketentuan GWM-LDR, ketentuan LTV untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), serta ketentuan pembayaran uang muka (down payment) untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
BI juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah tidak saja dalam mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan, tetapi juga dalam mempercepat stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News