Sebanyak 81 LKKL mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara hanya satu Kementerian/Lembaga) yang mendapatkan opini WDP, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Satu LKKL, yaitu laporan keuangan (LK) Kementerian Komunikasi dan Informatika 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Ketua BPK, Isma Yatun, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2022 dalam Rapat Paripurna DPR, dikutip Rabu, 21 Juni 2023.
Baca juga: BPK: Negara Boros Rp25,85 Triliun! |
Isma menjelaskan, BPK tetap memberikan opini WTP karena opini WDP pada Kementerian Kominfo tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2022.
Permasalahan tersebut di antaranya, pengelolaan pendapatan yang belum memadai serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum sesuai ketentuan. Terkait hal ini, BPK merekomendasikan pemerintah agar mengoptimalkan fungsi pengawasan atas pemanfaatan fasilitas dan insentif perpajakan.
Selanjutnya, pengelolaan dan penyelesaian piutang negara yang belum optimal, belum memadai, dan belum sesuai ketentuan, terutama pada piutang negara dari proses likuidasi BUMN, piutang pajak, dan piutang bukan pajak.
"BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar mengamankan hak tagih piutang negara, memutakhirkan data piutang pajak, dan meningkatkan pengawasan/pengendalian piutang bukan pajak tersebut," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News