"Saya mengimbau kepada semua (pengusaha) untuk juga mengambil bagian yang sama dan merasakan bahwa ternyata kantor pajak ini cukup profesional, cepat, dan ramah. Jadi tidak perlu ditakuti," ujar James, saat menyambangi Kantor Pajak Pratama (KPP) Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).
Kedatangannya ke KPP Sudirman untuk mendeklarasikan harta pribadi dan usaha-usahanya. Selain itu, konglomerat ternama Indonesia ini juga ikut ambil bagian dalam kesuksesan program pengampunan pajak.
"Seluruhnya saya lakukan (deklarasi harta, repatriasi, dan pengampunan pajak). Ini adalah saya pribadi dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan saya pribadi," tutur James.
Namun demikian, dia tak menyebutkan nilainya. Ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kegaduhan. Sebab, dengan menyebut nilai yang dilaporkan, maka menuntut para pengusaha lain untuk pula menyampaikan pelaporan harta kepada publik.
"Saya ingin menyebut nilai, namun jika saya lakukan itu akan menimbulkan suatu jiwa persaingan yang tidak sehat. Kedua, juga akan menimbulkan suatu ketakutan di mata lainnya bahwa mereka semua harus mengumumkan angkanya," pungkas James.
Seperti diketahui, dalam UU Pengampunan Pajak, pemerintah menjamin kerahasiaan data pelapor Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program pengampunan pajak. Sebab, tujuan pengampunan pajak adalah membangun kepercayaan pelaku usaha kepada pemerintah dengan membayar pajak sesuai harta yang dimiliki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News