Ilustrasi -- FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo
Ilustrasi -- FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo

Dana Daerah Meningkat, Pemda Harus Diberi Wewenang Lebih

Annisa ayu artanti • 18 Agustus 2015 18:59
medcom.id, Jakarta: Pengamat kebijakan publik dari Prakarsa, AH Maftuchan, menilai penggelontoran dana yang cukup besar dalam RAPBN 2016 untuk daerah dapat dikelola maksimal oleh pemerintah daerah. Namun jika pemerintah pusat memberikan wewenang lebih besar kepada pemerintah daerah.
 
"Pemerintah daerah perlu diberikan satu diskresi atau satu kewenangan yang lebih untuk melakukan akselerasi belanja," kata Maftuchan saat diskusi di Kedai Deli Sarinah, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
 
Selain itu dalam mengelola anggaran tersebut, dia mengatakan pemerintah daerah juga harus dituntut untuk bisa mengajak stakeholder dan melibatkan kelompok masyarakat atau badan swasta langsung agar dapat mengimplementasikan program-program daerahnya. Dengan begitu, dia optimistis daerah bisa meningkatkan meningkatkan belanja daerahnya.

"Nah, kalau tidak ada itu semua saya pesimistis daerah bisa lakukan itu. Saat ini saja, yang sebagian besar APBD untuk gaji pegawai. Spending untuk belanja gaji pegawai saja masih tidak optimal. Kita tahu banyak daerah yang masih punya sisa lebih anggaran tiap tahun," ucap dia.
 
Menurutnya, persentase penerapan otonomi daerah di Indonesia yang ideal adalah otonomi daerah 30 persen dipegang oleh kementerian/lembaga dan 70 persen dipegang oleh daerah.
 
"Kalau sekarang kan belanja masih dipegang kementerian lembaga. Kita tau otonomi daerah masih kuat di ranah politik tapi diranah anggaran atau fiskal. Ke depan harus diubah, besar di daerah. Kecil dipusat," jelas dia.
 
Oleh karena itu, dia menyarankan pemerintah pusat agar memeberikan wewenang lebih. Jadi pemerintah pusat hanya mem-follow up dan mendampingi pemerintah daerah agar pemerintah daerah mampu spending dengan optimal.
 
"Tapi pemerintah pusat harus mem-follow up untuk mendamping daerah memberikan kewenangan ke daerah, agar daerah bisa spending dengan optimal. Kalau tidak, daerah tidak mampu belanja dengan optimal," saran dia.
 
Sebagai informasi, dalam RAPBN 2016, peningkatan signifikan memang terjadi pada transfer ke daerah dan desa dibandingkan APBNP 2015 yakni Rp782 triliun atau naik Rp117 triliun dari APBNP 2015 sebesar Rp664 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan