medcom.id, Jakarta: Panja A Badan Anggaran DPR RI telah mengetok palu menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Manajemen Aset sebesar Rp1,5 triliun atau lebih rendah dibanding usulan awal pemerintah Rp2 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, menjelaskan anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pembiayaan dan penggunaan tahap awal pendirian BLU Manajemen Aset, dan di-breakdown menjadi empat tahapan.
Pertama, untuk kebutuhan pengembangan konsep dialokasikan sebesar Rp80 miliar atau 5,33 persen dari pagu yang disetujui. Kedua untuk upgrading aset potensi sebesar Rp120 miliar atau delapan persen.
Ketiga yakni untuk pengadaan tanah dalam rangka pelaksanaan fungsi land bank sebesar Rp1 triliun atau 66,67 persen. Serta terakhir sebagai cashflow BLU sebesar Rp300 miliar atau 20 persen dari total.
"Total yang disetujui banggar, kemarin sebesar Rp1,5 triliun, kata Bambang dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Lebih lanjut, BLU Manajemen Aset ini nantinya akan diisi oleh bagian staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Namun tetap akan lebih banyak menempatkan profesional di bidang properti.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan