Ani mengatakan dari pagu belanja Rp234,87 miliar dalam Anggaran Pendapanan dan Belanja Negara (APBN) 2017, anggaran yang sudah terserap sebesar 26 persen atau Rp62,29 miliar. Serapan tersebut pun diakui Ani masih sangat kecil mengingat sudah melewati masa pertengahan tahun. Namun, angka tersebut belum termasuk anggaran untuk kontrak baru yang telah ditandatangani Rp28,07 miliar, yang jika ditambahkan maka realisasinya 34 persen dari pagu.
"Meski tampaknya kecil untuk beberapa paket kebijakan kontrak yang sudah ditandatangani tapi belum dibayarkan karena belum jatuh tempo," kata Ani dalam rapat kerja RKAKL bersama Komisi VI DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 13 Juli 2017.
Baca: Sri Mulyani Ingin Potong Anggaran Kementerian BUMN
Ani menyampaikan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 mengamanatkan efisiensi untuk anggaran Kementerian BUMN sebesar Rp45 miliar sehingga pagunya menjadi sekitar Rp189,8 miliar. Angka ini diajukan pada legislatif dalam RAPBN Perubahan 2017.
Dalam menjalankan amanat Inpres tersebut, Kementerian BUMN menyisir beberapa pos belanja seperti penghematan di sisi lelang dan swakelola yang tidak digunakan, perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri, rapat di luar kantor, serta kegiatan yang belum dilakukan proses lelang.
Meskipun ada pemangkasan, lanjut Ani, dirinya tetap optimistis Kementerian BUMN tetap bisa menjalankan fungsi dan tanggung jawab dan tetap bisa mencapai output di 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id