medcom.id, Jakarta: Proses pembangunan di daerah terancam terhambat. Bulan Mei hampir berakhir, namun proses pengalokasian dana bagi hasil kepada daerah belum direalisasikan. Ini merupakan kasus terburuk sejak ada dana itu.
"Di daerah sudah memulai kegiatan, seperti membuat perencanaan ataupun menyusun kegiatan, jadi (pembangunan) terhambat," kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor kepada Media Indonesia melalui saluran telepon, Minggu (18/5/2014).
Isran mengkritik kinerja pemerintah pusat yang belum juga membagikan dana bagi hasil kepada pemerintah daerah. Padahal dana itu untuk proses pembangunan. "Ada-ada saja alasan pemerintah, yang bilang kementerian atau lembaga yang terlambat pengajuannya," kata Isran.
Keterlambatan pengiriman dana bagi hasil pada 2014, menurutnya, merupakan kasus terburuk sejak aturan itu diberlakukan. "Ini termasuk kelewatan sudah Mei namun belum dialokasikan, kasus yang paling parah setahu saya," kata dia.
Isran meminta pemerintah pusat memperbaiki sistem anggaran. Bahkan menghapus mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK). "Sebaiknya semua dikembalikan ke daerah dalam bentuk uang," kata Isran.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan