Jakarta: Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat 10 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas pengguna barang milik negara (BMN) dengan nilai terbesar.
Berdasarkan data DJKN yang diperoleh Medcom.id, Sabtu, 19 Desember 2020, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) merupakan KKKS pengguna aset negara dengan nilai terbesar. Namun, besaran nilai yang dimanfaatkan oleh subholding hulu PT Pertamina (Persero) ini tak dijelaskan secara detail.
PHM dibentuk sejak Januari 2018 dengan area operasi Blok Mahakam yang memiliki luas 2.883,91 kilometer persegi. Di wilayah kerja tersebut terdapat tujuh lapangan migas yang berproduksi.
Hingga kuartal ketiga 2020, rata-rata produksi gas Blok Mahakam mencapai 606 juta standar kaki kubik (mmscfd), atau tiga persen dari target work program and budget (WP&B) 2020 yang sebesar 590 mmscfd. Sedangkan untuk likuid (minyak dan kondensat) produksinya mencapai 29,6 juta barel per hari (bph) atau empat persen lebih tinggi daripada target teknis WP&B 2020 yakni 28,4 juta bph.
Setelah PHM, terdapat PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang memanfaatkan aset negara dengan nilai terbesar kedua. Kemudian disusul oleh Medco E&P Natuna Ltd, PT Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd, ExxonMobil Cepu Ltd, BP Tangguh LNG, Eni Muara Bakau B.V, Conocophillips (Grissik) Ltd, dan Virginia Indonesia Company Sanga-Sanga.
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain DJKN Lukman Effendi mengatakan total nilai BMN di sektor hulu migas saat ini sebesar Rp497,61 triliun. BMN tersebut terdiri dalam bentuk tanah Rp10,7 triliun, harta benda modal Rp462,12 triliun, harta benda inventaris Rp110 miliar, serta material persediaan Rp25,32 triliun.
Nilai BMN hulu migas, kata Lukman sebesar lima persen dari total aset negara yang tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 yang mencapai Rp10.467,53 triliun dan 51 persen dari aset lainnya yang sebesar Rp1.039,61 triliun.
"BMN (hulu migas) ini tersebar pada 213 KKKS dengan rincian 99 KKKS ekploitasi (produksi), 88 KKKS eksplorasi dan 26 KKKS sudah dalam proses terminasi," kata Lukman dalam bincang bersama DJKN.
Lukman mengatakan nilai BMN tersebut sangat signifikan. Ia bilang sektor hulu migas memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional. Selain menyerap banyak tenaga kerja, sektor ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Ketahanan Energi Nasional.
Dari sisi pendapatan negara, pada 2019 tercatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ini sebesar Rp179,5 triliun. Selain dari penerimaan negara yang berasal dari pengelolaan hulu migas ini, BMN dari sektor ini pun juga berkontribusi menyumbang penerimaan negara.
Dari sisi pengelolaan BMN hulu migas ini, pemerintah membukukan PNBP sebesar Rp155,4 miliar ditahun 2019. Sedangkan di 2020 sampai dengan triwulan ketiga, PNBP tercatat sebesar Rp191,4 miliar.
Berdasarkan data DJKN yang diperoleh Medcom.id, Sabtu, 19 Desember 2020, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) merupakan KKKS pengguna aset negara dengan nilai terbesar. Namun, besaran nilai yang dimanfaatkan oleh subholding hulu PT Pertamina (Persero) ini tak dijelaskan secara detail.
PHM dibentuk sejak Januari 2018 dengan area operasi Blok Mahakam yang memiliki luas 2.883,91 kilometer persegi. Di wilayah kerja tersebut terdapat tujuh lapangan migas yang berproduksi.
Hingga kuartal ketiga 2020, rata-rata produksi gas Blok Mahakam mencapai 606 juta standar kaki kubik (mmscfd), atau tiga persen dari target work program and budget (WP&B) 2020 yang sebesar 590 mmscfd. Sedangkan untuk likuid (minyak dan kondensat) produksinya mencapai 29,6 juta barel per hari (bph) atau empat persen lebih tinggi daripada target teknis WP&B 2020 yakni 28,4 juta bph.
Setelah PHM, terdapat PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang memanfaatkan aset negara dengan nilai terbesar kedua. Kemudian disusul oleh Medco E&P Natuna Ltd, PT Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd, ExxonMobil Cepu Ltd, BP Tangguh LNG, Eni Muara Bakau B.V, Conocophillips (Grissik) Ltd, dan Virginia Indonesia Company Sanga-Sanga.
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain DJKN Lukman Effendi mengatakan total nilai BMN di sektor hulu migas saat ini sebesar Rp497,61 triliun. BMN tersebut terdiri dalam bentuk tanah Rp10,7 triliun, harta benda modal Rp462,12 triliun, harta benda inventaris Rp110 miliar, serta material persediaan Rp25,32 triliun.
Nilai BMN hulu migas, kata Lukman sebesar lima persen dari total aset negara yang tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 yang mencapai Rp10.467,53 triliun dan 51 persen dari aset lainnya yang sebesar Rp1.039,61 triliun.
"BMN (hulu migas) ini tersebar pada 213 KKKS dengan rincian 99 KKKS ekploitasi (produksi), 88 KKKS eksplorasi dan 26 KKKS sudah dalam proses terminasi," kata Lukman dalam bincang bersama DJKN.
Lukman mengatakan nilai BMN tersebut sangat signifikan. Ia bilang sektor hulu migas memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional. Selain menyerap banyak tenaga kerja, sektor ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Ketahanan Energi Nasional.
Dari sisi pendapatan negara, pada 2019 tercatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ini sebesar Rp179,5 triliun. Selain dari penerimaan negara yang berasal dari pengelolaan hulu migas ini, BMN dari sektor ini pun juga berkontribusi menyumbang penerimaan negara.
Dari sisi pengelolaan BMN hulu migas ini, pemerintah membukukan PNBP sebesar Rp155,4 miliar ditahun 2019. Sedangkan di 2020 sampai dengan triwulan ketiga, PNBP tercatat sebesar Rp191,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News