Sisa anggaran PEN di klaster kesehatan ini akan menambah anggaran yang disediakan sebesar Rp169,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Total tambahan anggarannya bisa mencapai Rp34 triliun.
"Kita menyediakan Rp169,7 triliun. Ini belum termasuk carry over untuk vaksinasi yang berasal dari belanja PEN kesehatan yang tidak terserap tahun ini sekitar Rp32 triliun sampai Rp34 triliun," katanya dalam webinar 'Outlook Perekonomian Indonesia 2021' di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.
Saat ini realisasi anggaran kesehatan dalam program PEN baru Rp47,05 triliun atau 47 persen dari pagu Rp99,5 triliun. Dengan begitu, anggaran hanya terserap hanya Rp63,06 triliun hingga akhir tahun, sehingga sisanya dapat diakumulasi ke tahun depan.
"Jadi ini akan memberikan tambahan kemampuan kita untuk membangun kemampuan kita menjalankan program vaksinasi dan menjaga kesehatan masyarakat," ungkap dia.
Adapun total anggaran kesehatan untuk 2021 sebesar Rp169,7 triliun setara 6,2 persen dari total belanja negara. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp60,5 triliun di antaranya akan digunakan untuk pengadaan vaksin dan penanganan covid-19 di tahun depan.
Anggaran vaksin dan penanganan covid-19 tahun depan terdiri dari anggaran pengadaan vaksin Rp18 triliun, antisipasi vaksinasi Rp3,7 triliun, sarana prasarana, laboratorium, litbang, dan PCR di Kemenkes Rp1,2 triliun dan BPOM Rp100 miliar.
Di samping itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran bantuan iuran JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sebesar Rp2,4 triliun, serta carry over anggaran tahun ini sebesar Rp35,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News