Apalagi menurut Global Corruption Barometer, 30 persen para pengguna layanan publik di Indonesia masih harus membayar sogokan. Survei yang dilakukan sejak 2019 hingga Maret 2020 ini menunjukan belum optimalnya pencegahan korupsi dalam birokrasi pemerintah.
"Banyak yang tidak bisa bedakan ini pelayanan daerah atau pusat. Buat mereka pemerintah itu satu. Dan kita lihat dinas daerah dapatkan feedback masih tidak baik pelayanan kepada masyarakat," kata dia dalam Webinar Hari Antikorupsi Sedunia 2020 di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Untuk itu, Sri Mulyani meminta jajarannya untuk tidak hanya mengkampanyekan antikorupsi di lingkungan sendiri tapi juga melalui kebijakan. Salah satunya terkait dengan kebijakan transfer ke daerah, yang diharapkan bisa memperbaiki pelayanan di daerah.
"Dana transfer ke daerah yang sangat besar untuk pemda melayani masyarakat tanpa sogokan. Itu harus terus ditingkatkan efektivitasnya. Dana transfer ke daerah yang begitu besar seharusnya bisa membuat masyarakat merasa dilayani sama baiknya," jelas dia.
Ia menambahkan, sepertiga anggaran pemerintah merupakan transfer ke daerah. Tak hanya itu, pemerintah juga telah meningkatkan tunjangan kinerja, yang seharusnya bisa diimplementasikan dengan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi.
"Namun kalau 30 persen masyarakat mengaku masih harus bayar sogokan untuk mendapatkan pelayanan, itu indikator untuk perlu kemudian dilihat lagi strategi kita memperbaiki birokrasi dan tidak hanya di pusat, tapi juga di daerah-daerah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id