Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, rencana dan konsep yang diusulkan Yuddy belum dia terima. Namun, Jokowi menjelaskan rencana tersebut merupakan bagian dari penghematan anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.
"Kita ingin belanja pegawai kita ini bisa efisien. Oleh karena itu kita lakukan rasionalisasi alami. Artinya setahun (ada) pensiun 120 ribu PNS, nanti tahun ke lima hanya menerima 60 ribu. Nanti akan berkurang, kan banyak sekali," kata Jokowi, usai memberikan arahan pada eselon II, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Jokowi mengatakan, kemungkinan rasionalisasi akan dilakukan bertahap sehingga bisa tercapai penghematan yang diinginkan, dan tak mungkin dalam satu tahun yakni 2017 seperti yang direncanakan KemenPAN-RB.

Sumber: Kementerian PANRB
"Nanti kelihatan dan efisien belanja bisa kita lakukan. Kan tidak mungkin setahun diselesaikan," jelas dia.
Sebelumnya, KemenPAN-RB menyatakan rasionalisasi PNS merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS, serta wujud konkrit dari Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, pada area perubahan SDM aparatur (Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2015), yakni untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Di sisi lain, belanja pegawai dan pensiun/BPP pada APBN dan APBD di 2015 mencapai Rp707 triliun dari total belanja sebesar Rp2.093 triliun atau 33,8 persen. Lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa. Belanja pegawai dan pensiun/BPP ini setiap tahunnya cenderung terus meningkat.
Sementara kinerja aparatur birokrasi cenderung lamban, disiplin rendah, serta kurang kompetitif di era globalisasi yang sejatinya membutuhkan aparatur berdaya saing tinggi. Rasionalisasi PNS direncanakan dimulai pada 2017. Diperkirakan ada sekitar 300 ribu PNS yang masuk dalam program ini. Pelaksanaannya akan dilakukan secara cermat, gradual dan hati-hati sampai dengan 2019, serta berlanjut sampai dengan 2024.
Secara simultan rasionalisasi PNS menjadi 3,5 juta akan disinergikan dengan PNS yang pensiun sampai dengan 2019 sekitar 500 ribu yang merupakan basis untuk merekrut ASN baru yang berkualitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News