Wakil Presiden Ma'ruf Amin. FOTO: Medcom.id/Fachri
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. FOTO: Medcom.id/Fachri

Pengembangan Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Terbuka Luas

Husen Miftahudin • 16 Juli 2021 07:50
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengakui ruang pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia masih terbuka luas. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), market share keuangan syariah RI masih relatif rendah, yaitu 9,89 persen dari total aset keuangan nasional, termasuk didalamnya pasar modal syariah.
 
"Pengembangan pasar modal syariah Indonesia telah dilakukan sejak 1997 dengan terbitnya produk reksa dana syariah pertama. Namun geliatnya baru mulai dirasakan pada 2011," ungkap Ma'ruf dalam seminar virtual Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kamis, 15 Juli 2021.
 
Terkait hal tersebut, OJK menerbitkan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 sebagai salah satu panduan terkait arah kebijakan pasar modal syariah di Indonesia. Berbagai upaya juga dilakukan Pemerintah Indonesia untuk melakukan penguatan industri keuangan syariah, khususnya terkait pasar modal syariah.

Upaya pemerintah dilakukan dengan memperkuat kelembagaan perbankan syariah melalui merger bank umum syariah lewat PT Bank Syariah Indonesia atau BSI. Entitas baru hasil merger tiga bank syariah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini ditargetkan masuk dalam jajaran 10 besar bank syariah dunia pada 2025.
 
Selanjutnya, menerbitkan sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan instrumen investasi bagi para pelaku industri keuangan syariah. Juga menerbitkan SBSN ritel untuk masyarakat umum. Adapun total penerbitan sukuk ritel tersebut telah mencapai Rp203 triliun dengan total investor sebanyak 347 ribu individu.
 
"Kemudian juga penerbitan green sukuk yang merupakan SBSN pertama dan terbesar di dunia dengan konsep berkelanjutan, yang telah menerima 42 penghargaan dari berbagai lembaga internasional," papar Wapres.
 
Di sisi lain, OJK juga telah memberikan izin penerbitan instrumen investasi syariah di pasar modal syariah seperti reksa dana syariah. Fatwa syariah instrumen investasi ini diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
 
Berdasarkan laporan OJK, market share saham syariah mencapai 47 persen dengan 457 saham syariah dan total kapitalisasi pasar sebesar Rp3.336 triliun. Kemudian market share reksa dana syariah mencapai 7,1 persen dengan 291 reksa dana syariah serta nilai aktiva bersih senilai Rp38 triliun.
 
"Kemudian market share sukuk negara terhadap obligasi negara saat ini sebesar 18 persen. Sementara market share sukuk korporasi terhadap obligasi sebesar 7,2 persen," pungkas Ma'ruf.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan