"PPKM darurat ada usulan tambahan yang besarnya Rp225,4 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video conference di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021.
Ia merinci, tambahan anggaran ini akan digunakan untuk anggaran kesehatan sebesar Rp120,72 triliun, program prioritas Rp10,89 triliun, perlindungan sosial Rp28,7 triliun, insentif usaha Rp15,1 triliun, dan dukungan UMKM dan korporasi Rp50,04 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, penambahan anggaran ini akan dimanfaatkan pemerintah dalam menanggulangi dampak pandemi covid-19. Salah satunya adalah anggaran kesehatan untuk penanganan dan pengendalian covid-19.
"Melalui anggaran kesehatan 2021, semua kebutuhan perawatan kesehatan covid-19 akan dicukupi. Mungkin akan mencapai kebutuhan Rp40 triliun dan untuk obat, serta insentif nakes akan ada peningkatan sedikit jadi Rp9,15 triliun," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Misalnya saja perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) selama dua bulan, serta tambahan subsidi listrik bagi masyarakat hingga September.
"Insentif usaha, beberapa insentif pajak itu dimajukan sampai dengan akhir Desember 2021. Jadi dengan dia sudah dilanjutkan maka itu bagian dari PEN," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News