Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, pelayanan di kantor pajak akan dijalankan seperti hari biasanya. Apalagi ada SPT Masa PPN yang jatuh tempo akhir bulan ini.
"Normal saja, karena jatuh tempo pelaporan SPT di akhir tahun (31 Desember) hanya untuk SPT Masa PPN dan itupun sudah banyak yang e-filing," kata Hestu Yoga, kepada Medcom.id, di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2019.
Sementara terkait penerimaan, Hestu enggan membeberkan lebih jauh realisasi yang sudah tercapai. Menurut dia laporan realisasi pajak akan disampaikan oleh Kemenkeu secara menyeluruh.
"Untuk penerimaan (pajak), nanti setelah akhir tahun akan disampaikan Kemenkeu bersamaan dengan realisasi belanja, defisit dan lain-lain," jelas dia.
Hingga akhir November 2019, penerimaan pajak tercatat baru Rp1.136,17 triliun. Penerimaan pajak baru tercapai 72,02 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Penerimaan pajak sedikit turun 0,04 persen dari tahun 2018 sebesar Rp1.136,66 triliun. Salah satu penyebabnya adalah penerimaan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Migas tercatat hanya Rp52,9 triliun dari target Rp66,2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News