Pada 2021, penerimaan Bea dan Cukai pun tercatat mencapai 125,13 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp214,96 triliun.
Selain target penerimaan, Askolani diminta melanjutkan program reformasi di tubuh DJBC, serta memperkuat integritas, budaya organisasi, hingga pengeluaran kelembagaan.
Sementara di lapangan, arahan Dirjen Bea dan Cukai juga sangat dibutuhkan misalnya mengenai kelangkaan minyak goreng serta ekspor CPO.
"Bagaimana arahan Dirjen terkait ekspor CPO dan segala macam kan itu butuh panduan juga pak, kalau pak Dirjen suka keliling-keliling ke daerah, itu bagus pak, tapi perlu juga rapat-rapat rutin briefing harian yang itu juga memperkuat personil di lapangan," kata Masinton, Selasa, 5 April 2022.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) disebut tengah mengalami banyak masalah di internalnya. Termasuk skandal penyelundupan dan korupsi yang ditangani sejumlah penegak hukum, salah satunya Kejaksaan Agung.
"Saya dapat informasi pak dirjen ini rajin keliling. Konsolidasi ke daerah-daerah. Dalam sebulan beberapa kali kunjungan. Pertanyaannya kalau kunjungan terus bagaimana dengan koordinasi harian dalam memimpin Ditjen Bea dan Cukai pak," terang Masinton.
Menanggapi hal tersebut, Askolani mengaku tengah melakukan penguatan di internal, sehingga posisi dan langkah-langkah yang dilakukan selama ini bisa konsisten, akuntabel dan transparan.
Ia juga menyusun program reformasi keberlanjutan bea dan cukai jangka menengah. Hal itu dilakukan dengan empat pilar yakni integritas dan organisasi, pelayanan, pengawasan, dan penerimaan.
Dari kunjungan di lapangan itu kami tahu bagaimana kapasitas kapal kami, bagaimana mesinnya yang rusak, bagaimana SDM yang tidak pernah dipindahkan. Kemudian bagaimana kondisi sarana prasarana yang ada di pelosok-pelosok," pungkas Askaloni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News