Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III-2022 tercatat sebesar 5,72 persen (yoy). Menguatnya pemulihan ekonomi nasional juga ditunjukkan oleh pertumbuhan qtq sebesar 1,8 persen (qtq). Dengan tingkat pertumbuhan ini, level PDB nasional secara kumulatif hingga triwulan III-2022 berada 6,6 persen di atas level kumulatif triwulan I-III 2019.
"Kita kemarin menyaksikan rilis data PDB kuartal ketiga oleh BPS di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,72 persen, sedikit di atas angka proyeksi Kementerian Keuangan yang sebesar 5,7 persen," kata Sri Mulyani, dilansir dari keterangan tertulisnya, Rabu, 9 November 2022.
"Pencapaian ini mencerminkan terus menguatnya pemulihan ekonomi nasional di tengah peningkatan ketidakpastian prospek ekonomi global," tambahnya.
Baca: Luhut: RI Rundingkan Kerja Sama Pendanaan Transisi Energi |
Kinerja perekonomian yang kuat juga selaras dengan kualitas pemulihan ekonomi yang terus terjaga, ditandai dengan berlanjutnya perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Agustus 2022. Secara umum, tingkat pengangguran konsisten menurun hingga ke level 5,9 persen di Agustus 2022 dibandingkan dengan 6,5 persen pada Agustus 2021.
Pertumbuhan ekonomi mampu menyerap tenaga kerja hingga 4,25 juta orang dalam kurun waktu Agustus 2021-Agustus 2022. Untuk pertumbuhan ekonomi di triwulan IV diperkirakan sedikit mengalami moderasi, terutama mempertimbangkan siklus perekonomian yang biasanya melambat di akhir tahun serta high base-effect di triwulan IV-2021.
Meskipun demikian, lanjut Sri Mulyani, secara keseluruhan 2022, Kementerian Keuangan memperkirakan laju pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,0-5,3 persen. "Jadi kalau pemerintah optimistis, itu karena memang ada landasan objektifnya, yakni berbagai indikator ekonomi makro yang terus menguat," tuturnya.
Selain itu, landasan lainnya yaitu implementasi berbagai kebijakan yang cukup efektif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, pengelolaan APBN yang pruden, responsif, dan efektif sebagai instrumen countercyclical sekaligus sebagai peredam gejolak sehingga keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional dapat terus dijaga.
"Intervensi kebijakan pemerintah dilakukan baik dari sisi suplai melalui berbagai insentif fiskal dan dukungan pembiayaan, bersinergi dengan otoritas moneter dan sektor keuangan, maupun dari sisi demand untuk mendukung daya beli masyarakat baik dalam bentuk berbagai program bansos, subsidi maupun pengendalian inflasi," pungkas Menkeu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News