Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui serapan DAK fisik tiap tahun makin menurun. DAK fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN melalui pos anggaran transfer daerah yang ditujukan pada daerah tertentu dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus fisik seperti pembangunan infrastruktur sesuai dengan prioritas nasional.
"Transfer daerah yang paling alami penurunan adalah DAK khusus dalam bentuk fisik," kata Ani, biasa ia disapa, di Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.
Tahun lalu di periode yang sama penyerapan DAK fisik mencapai sebesar Rp17,4 triliun dan di 2016 mencapai sebesar Rp24,9 triliun. Ani ragu dengan tren penurunan ini maka pagu yang sudah dirancang tidak akan terserap. "Kami khawatir penyerapan tidak akan seperti yang diharapkan," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, salah satu penyebab serapan tidak maksimal yakni efek pilkada. Menurutnya perubahan dalam pucuk pimpinan di kabupaten/kota berpengaruh pada pembuatan peraturan daerah (perda) serta pembuatan kontrak.
"Apabila perda dan kontrak tidak cepat diselesaikan maka DAK fisik tidak bisa direalisasikan," ungkap Astera.
Lebih jauh, dia menambahkan, untuk mengantisipasi keterlambatan pencairan pihaknya telah mengirmkan surat pada setiap daerah agar mempercepat persyaratan pencairan sehingga proses lelang segera bisa diselesaikan dan target akhir tahun bisa dicapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id