Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengaku tetap melaksanakan pembayaran pembebasan lahan infrastruktur PSN sesuai dengan target yang telah direncanakan. LMAN juga menjunjung tinggi tata kelola dan mengedepankan sinergi bersama masyarakat serta pihak-pihak terkait.
"Seperti Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). LMAN mengedepankan produktivitas kinerja walaupun banyak penyesuaian cara kerja yang dilakukan karena pandemi," kata dia dalam video conference di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.
Sejak 16 Maret hingga 24 Juni 2020, dana pembebasan lahan PSN yang telah digelontorkan LMAN mencapai Rp4,38 triliun. Ini terdiri dari dana talangan kepada BUJT dan cost of fund senilai Rp4,03 triliun dan pembayaran langsung kepada masyarakat senilai Rp357 miliar.
Sedangkan total pembayaran sampai dengan 24 Juni 2020 yang sudah dibayarkan LMAN untuk seluruh sektor PSN adalah sebesar Rp53,38 triliun. Adapun porsi pendanaan jalan tol memiliki porsi terbesar senilai Rp47,77 triliun atau 89,48 persen dan pendanaan non tol senilai Rp5,61 triliun atau 10,51 persen.
Selain itu, LMAN juga berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur PSN dengan melakukan penyesuaian prosedur pendanaan lahan menyusul dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2020 mengenai Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
"Peraturan ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan payung hukum percepatan proses pendanaan lahan PSN, untuk menyempurnakan peraturan sebelumnya yaitu Perpres Nomor 102 Tahun 2016," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News