"Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut terutama dipengaruhi oleh penerbitan sukuk global pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa," ungkap Asisten Gubernur BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024.
Diketahui, penerimaan pajak hingga Mei 2024 tercatat mencapai Rp760,38 triliun atau 38,23 persen dari APBN 2024.
Kinerja penerimaan pajak pada Mei 2024 terbilang mengalami perlambatan bila dibandingkan dengan kinerja pada April 2024. Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh penerimaan bruto sejumlah kelompok pajak yang mengalami kontraksi.
Adapun, capaian realisasi penerimaan pajak secara kumulatif pada April 2024 tercatat mencapai 31,38 persen, naik signifikan dari 19,81 persen pada Maret. Sementara capaian kumulatif dari April ke Mei hanya naik sekitar tujuh persen.
Baca juga: Kemenkop Berbagi Tips agar Pelaku UMKM Cepat Naik Kelas |
Dukung ketahanan eksternal
Adapun, posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2024 setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tegas Erwin.
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai sehingga dapat terus mendukung ketahanan sektor eksternal.
Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.
"Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutup Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News