Ilustrasi amnesti pajak. (Foto: Antara/Yudhi Mahatma).
Ilustrasi amnesti pajak. (Foto: Antara/Yudhi Mahatma).

Tax Amnesty Dinilai Gagal Bawa Misi Kembalikan Dana WNI ke Tanah Air

Suci Sedya Utami • 29 Desember 2016 15:10
medcom.id, Jakarta: Misi utama tax amnesty sebagai jalan untuk membawa dana WNI yang parkir di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air atau repatriasi nampaknya gagal.
 
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, momentum repatriasi sudah lewat karena batas akhir hingga 31 Desember tinggal hitungan hari. Sudah begitu 31 Desember jatuh pada Sabtu yang menjadi waktu tutup operasional bagi perbankan.
 
Menurut Pras, seharusnya momentum untuk repatriasi paling lama di periode kedua dengan tarif mengikuti deklarasi dalam negeri. Pasalnya jika ikut periode kedua tarifnya sudah ketinggian.

"Saya kira kalau repatriasi belum dikatakan berhasil karena yang berkomitmen masih minim," kata Pras pada Metrotvnews.com, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
 


 
Data statistik tax amnesty mencatat, hingga saat ini dari total komposisi harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH), yakni Rp4.171 triliun, repatriasi tercatat Rp141 triliun dan itu pun baru komitmen. Sementara realisasinya yang sudah masuk di bank persepsi atau gateway pada data terakhir yang dikeluarkan hingga November 2016 baru sekitar Rp67 triliun.
 
Pras menyebutkan, selain ketidakpastian politik, hukum yang selama ini terjadi dan memengaruhi psikologis wajib pajak untuk repatriasi karena menyangkut kepercayaan, juga ada masalah jaminan yang masih menjadi pemikiran bahwa jika nanti dibawa pulang uang mereka apakah akan aman dan menguntungkan.
 
Karena, lanjut Pras, di beberapa aturan lembaga keuangan terkesan bentrok dengan konsep repatriasi. Misalnya saja aturan Bank Indonesia yang membatasi penggunaan valas sebesar USD100 ribu.
 
Contohnya, ketika wajib pajak ingin membawa kembali uanganya dengan nominal USD100 juta dan dia ingin masuk di infrastruktur untuk membelikan barang modal melalui impor, dalam aturan BI tidak bisa mengeluarkan uang di atas USD100 ribu. Artinya persiapan atau koordinasi antarlembaga memang kurang mantap.
 
"Itulah juga yang jadi problem kenapa hal-hal seperti itu tidak segera diselesaikan. Komitmen institusi di luar Kemenkeu dipertanyakan. Problemnya sinergi dan koordinasi. Itu yang jadi prasyarat tapi enggak terjadi," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan