Pertama, kata dia, banyaknya hasil pemeriksaan maupun rekomendasi kepada BPK yang belum ditindaklanjuti. Padahal seharusnya BPK menindaklanjuti setiap laporan maupun hasil pemeriksaan sehingga masalahnya bisa terselesaikan.
"Dengan demikian laporan kepada penegak hukum atas BPK harus lebih proaktif, harus mendorong penyelesaian dan penindaklanjutan pemeriksaan sehingga BPK tidak tinggal diam," ujarnya, di ruang rapat Komisi XI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 4 April 2017.
Masalah kedua yang dihadapi BPK adalah keterbatasan dalam mengakses pemeriksaan yang terkait dengan penerimaan pajak maupun proyek-proyek yang dibiayai dari luar negeri. Oleh karena itu, BPK perlu meningkatkan komunikasinya dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan serta DPR.
"Masalah ketiga, BPK terlalu berat untuk tugas auditing secara teknis dan tugas memberikan rapor kepada instansi objek pemeriksaan. Tapi kurang memperhatikan dalam memberikan penilaian keberhasilan program pemerintah. Padahal dia harus memberi masukan ke pengelola keuangan negara terkait keberhasilan sebuah program," jelas dia.
Keempat, lanjut Max, pemeriksaan oleh BPK lebih banyak dilakukan dengan cara tergesa-gesa. Seharusnya, menurut dia, diperlukan pemeriksaan yang lebih integratif karena semuanya saling berkaitan di dalam tujuan mengefisienkan keuangan negara.
Adapun masalah kelima adalah transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan yang masih lemah. Sering kali ketika pemeriksaan dilakukan, tiba-tiba muncul hasil wajar tanpa pengecualian tapi kemudian muncul masalah sehingga auditor BPK harus bekerja lebih jujur, transparan dan menjauhi praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News