"Pasti ada orang yang belum, saya tidak katakan itu 100 persen. Namun yang besar-besar sebagian besar ikut, bahkan ada yang ikut di detik-detik terakhir mungkin memikirkan sampai last minute akhirnya ikut," ujar Ani, ditemui di kantor pusat Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Jakarta, Jumat 31 Maret 2017.
Namun dirinya mengakui, selama sembilan bulan diterapkan, program tax amnesty sudah dilakukan secara optimal yang mana Ditjen Pajak telah bekerja luar biasa dalam mengawal tax amnesty meskipun memang belum capai target. Namun, raihan yang dicapai negeri Garuda lebih baik bila dibanding negara lainnya.
"Kalau saya katakan puas, target pajak saya belum tercapai sehingga saya belum merasa tenang. Dibanding negara lain jumlah deklarasi harta membayangkan Rp4.800 triliun yang selama ini tidak di-declare itu mendekati 40 persen dari GDP kita," kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Pelaksanaan program tax amnesty atau pengampunan pajak telah usai. Program tersebut resmi berakhir pada 31 Maret 2017 pukul 23.59 WIB.
Selama sembilan bulan diterapkan sejak 1 Juli 2016, pundi-pundi yang masuk ke kas negara bertambah sebesar Rp135 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News