Ani, sapaan akrabnya, mengatakan sudah memberi tahu Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo untuk melarang bawahannya melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah.
"Kami minta ke Dirjen Perimbangan Keuangan bahwa tidak lagi dibolehkan adanya pertemuan antara jajaran Kemenkeu dan daerah," kata Ani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.
Ia menuturkan, proposal mengenai anggaran daerah dilakukan dan dikirimkan melalui elektronik. Sehingga tidak ada pertemuan fisik yang bisa memberikan peluang adanya upaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Proposal bisa diserahkan secara online dan pembahasan bisa dilakukan secara elektronik," ucap dia.
Selain itu untuk meminimalisir upaya KKN yang dilakukan pejabat Kementerian Keuangan, Ani menyebutkan akan membuat pengamanan khusus, seperti pengadaan CCTV dan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menggunakan fasilitas negara melancarkan modusnya.
"Saya sudah minta ke Sekjen sama Dirjen untuk melakukan evaluasi penelitian terutama di Kemenkeu kami akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum dan akan melakukan tindakan tegas menggunakan fasilitas negara dengan gedung keuangan negara," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News