"Kemungkinan kenaikan suku bunga 25 bps akan terjadi di kuartal III-2018 telah dimajukan ke 30 Mei sesuai dengan rencana Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada tanggal tersebut. Secara keseluruhan, siklus pengetatan suku bunga acuan mungkin tidak akan terjadi," kata Ekonom Morgan Stanley Deyi Tan, seperti dikutip dari laporannya, Jumat, 1 Juni 2018.
Pada pekan lalu, Bank Indonesia mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan Rapat Dewan Gubernur pada 30 Mei untuk membahas kondisi moneter dan ekonomi saat ini serta prospek masa depannya. Rapat akan berlangsung sebelum pertemuan kebijakan bulanan reguler yang dijadwalkan pada 27-28 Juni 2018.
Secara keseluruhan, Morgan Stanley hanya memperkirakan kenaikan 50 bps pada siklus ini dan juga mempertahakan pandangannya bahwa pengulangan pada gangguan pengetatan di 2013 ketika BI menaikan suku bunga acuan sampai 200 bps mungkin tidak akan terjadi karena adanya faktor kombinasi global dan domestik.
"Morgan Stanley juga meyakini bahwa reli USD sebentar lagi akan selesai di mana faktor tersebut akan membantu melonggarkan Indonesia. Sementara itu, untuk faktor domestik, fundamental makro Indonesia telah membaik," tukasnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur tambahan. Padahal bank sentral baru saja menaikan suku bunga acuan sebesar 25 bps pada RDG Bulanan 16-17 Mei lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News