Ilustrasi (MI/ROMMY PUJIANTO)
Ilustrasi (MI/ROMMY PUJIANTO)

Kenaikan Suku Bunga Acuan Dinilai Mampu Jaga Stabilitas Rupiah

Eko Nordiansyah • 31 Mei 2018 09:15
Jakarta: Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin (bps) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) tambahan. Kenaikan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebanyak dua kali dalam sebulan dinilai mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
 
"Transmisi nilai tukar pada perekonomian cenderung lebih cepat dan lebih lanjut dapat berpengaruh pada konsumsi rumah tangga serta sentimen bisnis," kata Ekonom Bank Permata Josua Pardede, kepada Medcom.id, di Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.
 
Sementara itu, Josua menilai, transmisi suku bunga pada perekonomian diperkirakan terjadi kurang lebih empat hingga enam kuartal ke depan. Dalam jangka pendek, BI cenderung akan fokus dalam menjaga stabilitas rupiah.


 
Dirinya menambahkan bank sentral tetap mendukung pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah-panjang. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai instrumen yang dimiliki oleh BI, sebagaimana yang telah disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo.
 
"Oleh sebab itu, bauran kebijakan BI seperti pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkirakan dapat mendukung intermediasi perbankan yang pada akhirnya akan tetap mendukung pembiayaan perekonomian," jelas dia.
 
Sebelumnya, BI memutuskan untuk menaikkan BI 7 Days Reverse Repo Rate menjadi 4,75 persen dalam RDG tambahan. Padahal bank sentral baru saja menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps pada RDG Bulanan 16-17 Mei lalu.
 
Kenaikan suku bunga acuan ini diikuti dengan kenaikan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi empat persen dan suku bunga lending facility menjadi 5,50 persen, berlaku efektif 31 Mei.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan