Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Medcom.id/Husen Miftahudin.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Medcom.id/Husen Miftahudin.

Mau Beri Masukan soal UU Cipta Kerja? Cek di Sini

Eko Nordiansyah • 09 November 2020 08:59
Jakarta: Pemerintah berharap masyarakat bisa memberi masukan dalam penyusunan aturan pelaksana untuk Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Rencananya akan ada 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang terdiri dari 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan empat Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sesuai dengan komitmen sejak awal, pemerintah akan segera menyelesaikan semua peraturan pelaksanaan dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh komponen masyarakat.
 
"Untuk dapat memberikan masukan dan menyampaikan usulan dalam penyiapan dan perumusan seluruh peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja," kata dia dalam keterangan resminya, Senin, 9 November 2020.

Pemerintah tengah merampungkan seluruh rancangan peraturan pelaksanaan berupa draf RPP dan RPerpres. Saat ini 19 Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi penanggung jawab dari draft RPP maupun RPerpres, bersama lebih dari 30 K/L lainnya.
 
"Sesuai arahan Bapak Presiden, pemerintah membuka ruang yang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat dan seluruh stakeholders, supaya dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan agar sejalan dengan tujuan pembentukan UU Cipta Kerja," ungkapnya.
 
Untuk menampung berbagai masukan dan aspirasi tersebut, dan untuk memberikan ruang dalam melakukan pembahasan bersama seluruh masyarakat, Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian telah menyediakan wadah melalui portal resmi UU Cipta Kerja, yang dapat diakses oleh masyarakat secara online di alamat URL: https://uu-ciptakerja.go.id.
 
Portal ini sudah dapat diakses oleh masyarakat dan seluruh stakeholders yang akan memberikan masukan ataupun usulan untuk penyempurnaan draf RPP dan RPerpres sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja. Saat ini sudah ada sembilan draf RPP yang bisa diunduh secara lengkap oleh masyarakat melalui portal resmi UU Cipta Kerja.
 
"Melalui penyediaan Portal Resmi UU Cipta Kerja ini, Pemerintah secara resmi mengundang seluruh lapisan masyarakat, publik, dan stakeholders terkait untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Cipta Kerja, agar dalam penyusunan RPP dan RPerpres transparan dan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat," jelas dia.
 
Selain itu, seluruh K/L terkait, secara terkoordinasi juga akan melakukan sosialisasi, publikasi dan konsultasi publik terhadap substansi dan materi dari draf 40 RPP dan empat RPerpres, baik yang akan dilakukan di Jakarta maupun di daerah, agar penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini dapat menampung masukan semua pihak terkait secara lebih komprehensif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan