Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Pemerintah Targetkan Kemudahan Berusaha Indonesia Masuk 60 Besar

Eko Nordiansyah • 16 Januari 2018 09:39
Jakarta: Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan level kemudahan berusaha atau Ease of Doing Bussiness (EoDB) Indonesia bisa kembali dtingkatkan. Paling tidak pemerintah menargetkan bisa masuk 60 besar dari sekarang di posisi ke-72.
 
"Harapan kami tentunya bisa masuk ke kepala enam, ya rangking 60-an," kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, ditemui usai rapat koordinasi, di Kantor Kementerian Koorinator bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2018.
 
Dirinya menambahkan, pencapaian selama beberapa tahun terakhir cukup luar biasa karena Indonesia mampu naik dari sebelumnya posisi 120 menjadi 72. Namun hal ini tak lantas membuat pemerintah puas sehingga bertekad kembali menaikan posisi EoDB Indonesia.

Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah adalah dengan melakukan revisi terhadap aturan yang dirasa masih bisa disederhanakan. Tom memperkirakan akan ada kurang lebih 20 aturan baik di tingkat kementerian maupun pemerintah daerah yang direvisi.
 
"Kira-kira antara 18 sampai 20 aturan dari pergub, permen hingga beberapa k/l seperti MA kan ada revisi peraturan dan prosedur guna memperlancar kemudahan berbagai komponen indeks. Seperti menyelesaikan sengketa, memperoleh izin bangunan dan sebagainya," jelas dia.
 
Selain itu, pemerintah berharap bisa mempercepat layanan perizinan demi tercapainya target EoDB yang lebih tinggi. Upaya ini ditempuh dengan memanfaatkan layanan online sytem agar pengajuan perizinan bisa lebih mempermudah.
 
"Untuk langkah berikutnya, menyederhanakan izin-izin, menyederhanakan syarat-syarat percepatan, layanan-layanan apa saja yang segera di online-kan. Jadi kami optimis akan banyak kemajuan lagi untuk kemudahan berusaha," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan