Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), belanja pengadaan PDN baru mencapai Rp387,81 triliun yang berasal dari 768 ribu paket pengadaan atau sekitar 35 persen dari target dalam RUP target belanja pengadaan mencapai Rp1.112,5 triliun yang berasal dari 5,3 juta paket pengadaan.
"Artinya kita masih banyak sekali belanja yang masih bisa dioptimalkan. Saya berharap pengadaan barang dan jasa dalam enam bulan terakhir 2023 ini bisa memacu penggunaan PDN," ujar Sri Mulyani dalam kegiatan Temu Bisnis Tahap VI dan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023 di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.
Karenanya, dia mendorong agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat memacu belanja PDN di beragam sektor. Dengan demikian, diharapkan target 95 persen belanja PDN dari total belanja dapat terwujud.
Adapun dari realisasi pengadaan PDN yang telah terealisasi di tahun ini, sekitar Rp171,45 triliun diantaranya masih dalam proses verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), setara 44,21 persen dari total realisasi pengadaan.
Sementara, pengadaan yang terverifikasi TKDN-nya baru berkisar 55,79 persen, atau senilai Rp216,36 triliun dari total realisasi pengadaan PDN.
Dorong pemanfaatan e-Katalog
Sejalan dengan dorongan untuk meningkatkan belanja pengadaan PDN, Sri Mulyani juga mendorong pemanfaatan e-Katalog pemerintah. Setidaknya per 2 Agustus 2023, transaksi yang dilakukan di sarana untuk memperoleh barang/jasa pemerintah itu baru mencapai Rp117,3 triliun, masih jauh dari target transaksi yang sebesar Rp500 triliun.
Pemanfaatan e-Katalog, kata perempuan yang karib disapa Ani tersebut, diharapkan dapat menimbulkan efek berganda. Pada akhirnya, pengadaan PDN dan optimalisasi transaksi di e-Katalog bakal mendorong kemandirian ekonomi dalam negeri.
"Jadi diharapkan ada peningkatan komitmen dalam penggunaan produk-produk dalam negeri, utamanya dalam hal pengadaan barang dan jasa," terang Ani.
Dia menambahkan, komitmen penggunaan PDN penting bagi suatu negara. Korea Selatan, Tiongkok, dan Jepang merupakan sedikit dari banyaknya negara maju yang berkomitmen penggunaan produk-produk dalam negeri.
Sebab, masifnya penggunaan PDN akan mendorong peningkatan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Pemerintah juga mendorong peningkatan realisasi belanja yang ditujukan bagi UMKM dan juga artisan sebesar Rp250 triliun di APBN 2023," tuturnya.
"Ini pasti akan sangat berarti bagi mereka, karena banyak UMKM yang masih harus bangkit sesudah tiga tahun mengalami dampak pandemi yang tidak mudah," lanjut Ani.
Baca juga: Pecut Digitalisasi, Wamendag Minta UMKM Manfaatkan E-Katalog |
Kembangkan platform katalog elektronik versi terbaru
Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menuturkan pihaknya bersama Govtech Procurement Telkom tengah melakukan reformasi digital dengan mengembangkan platform katalog elektronik versi terbaru.
"Kami LKPP sangat membuka diri, ada pasar yang luas untuk pelaku UMK-Koperasi dari transaksi APBN/APBD, maka hari ini kita dorong transaksinya lewat Katalog Elektronik. Terlebih saat ini kami sedang membangun platform baru dari Katalog Elektronik. Apa manfaatnya? Anda bisa bertransaksi dengan K/L/PD, transaksi yang transparan, efektif, dan bisa meningkatkan kualitas dan pembelian PDN," ujarnya.
Dengan platform terbaru itu, pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik akan semakin transparan. Masyarakat diberikan akses untuk memantau data kebutuhan, harga serta penyedia barang dan jasa. Agar pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin terbuka, tercatat dan terintegrasi.
Sedangkan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan mengatakan, asosiasi pelaku usaha mendukung segala upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
"Melalui sistem e-katalog, Kadin Indonesia terus berpartisipasi dan berkolaborasi untuk mencapai target transaksi Rp500 triliun pada lima juta produk pada 2023, yang melibatkan 10 ribu pengguna E-Katalog, 546 pemerintah daerah, dan 34 kementerian," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News