"Hingga pukul 13.00 WIB sudah ada 10.324.265 wajib pajak melakukan pelaporan. Pertumbuhannya 10 persen dari tahun lalu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, di KPP Pratama Setiabudi, Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019.
Ani, sapaan akrabnya, mengatakan respons masyarakat cukup baik dari hasil evaluasi kendala yang dilakukan sebelumnya. Para WP kini bisa memanfaatkan secara maksimal fasilitas layanan secara elektronik.
WP yang melakukan pelaporan secara manual di kantor pajak tercatat menurun tajam. Sebab, pelaporan secara elektronik dinilai lebih efisien.
"Berkat sosialisasi e-filling mencapai 23,68 persen pertumbuhannya. Dengan demikian yang isi manual menurun 66,29 persen, artinya masyarakat semakin digital dan itu adalah suatu hal yang sangat baik," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ani meminta petugas pelayanan pajak terus melaksanakan tugas dengan ramah kepada WP. Masyarakat perlu mendapat pendidikan yang baik terkait pajak.
"Layanan pajak semakin membaik mereka sangat aktif menanyakan dan berikan info bahkan bantu memberikan bantuan bagi wajib pajak. Ini cara kita sampaikan sangat terbuka menyangkut masalah edukasi masyarakat," ucapnya.
Masyarakat sebagai WP pun diharapkan untuk sadar terhadap pajak. Masih ada kesempatan untuk melakukan pelaporan. Direktorat Jenderal Pajak bahkan memberikan pengecualian sanksi administrasi denda bagi WP yang menyampaikan SPT pada 1 April 2019.
"Pembayaran pajak ini adalah untuk Republik Indonesia, untuk negara kita sendiri dalam membangun jalan, membangun sekolah, membangun rumah sakit untuk masyarakat lagi, jadi ayo kita bangun Indoensia sama-sama dengan bayar pajak," ungkapnya.
Tahun ini DJP menargetkan sebanyak 18,3 juta wajib pajak melaporkan SPT tahunan. Pada tahun lalu, sebanyak 10 juta wajib pajak yang melaporkan SPT-nya atau hanya 71 persen dari target 17,5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id