"Mohon bapak gubernur, bupati, walikota, kalau mau bikin perizinan dalam bentuk IT, bikinlah Ease of Doing Business (EoDB), jangan OSS, jadi bertabrakan kerjanya antara pusat dengan Pemda," ujar Darmin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2019 di ICE BSD Tangerang Selatan, Banten, 12 Maret 2019.
Darmin menjelaskan, OSS merupakan aplikasi perizinan yang memuat beberapa prosedur untuk memulai usaha, sementara EoDB memuat peraturan berinvestasi yang lebih rinci untuk setiap daerah.
"OSS mungkin hanya 15-20 prosedur, kalau EoDB isinya lebih dari 100 prosedur perizinan. Masalahnya, mereka (pemerintah DKI) bikin perizinan cuma memuat 4-5 prosedur, misalnya SIUP, TGP, dan beberapa lainnya. Kalau begitu lebih baik jangan. Sudah overlap habis-habisan itu," cetus Darmin.
Darmin melanjutkan, saat mendaftar di OSS perusahaan atau pengusaha akan mendapat nomor induk berusaha sebagai ID tunggal yang bisa digunakan untuk memverifikasi kelayakan berusaha. ID tersebut akan terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementrian.
Selain meluncurkan OSS, pemerintah juga meluncurkan Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (Kopi Mantap). Peluncuran Kopi Mantap sebagai kelanjutan OSS, bertujuan sebagai pengawas agar koordinasi antar stakeholder yakni Kementrian/Lembaga (K/L) maupun pemerintah Daerah (Pemda) bisa lebih optimal sehingga mempercepat proses perizinan.
Peluncuran Kopi Mantap masuk ke dalam tiga rangkaian acara yang digelar BKPM sebagai upaya mendorong investasi demi meningkatnya lapangan kerja dan pendapatan masyarakat.
Adapun tiga kegiatan tersebut antara lain Regional Investment Forum (RIF) pada 11 Maret 2019, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2019 pada 12 Maret 2019, dan Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (Kopi Mantap) pada 13-14 Maret 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News