Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata. FOTO: Kementerian Keuangan
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata. FOTO: Kementerian Keuangan

Kemenkeu Cermati Perkembangan Harga Komoditas, Bakal Revisi APBN?

Eko Nordiansyah • 09 Maret 2022 14:36
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku terus mencermati perkembangan harga komoditas yang mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan harga komoditas, seperti harga minyak terjadi karena meningkatnya permintaan global ditambah dengan konflik geopolitik di Rusia dan Ukraina.
 
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, kenaikan harga-harga komoditas ini bisa mendorong meningkatnya kebutuhan anggaran untuk belanja subsidi. Meski demikian, kenaikan harga komoditas juga berdampak pada meningkatnya penerimaan negara baik pajak, bea cukai, maupun PNBP.

 
"Perkembangan harga komoditas terus kami cermati dengan seksama. Tentu berdampak pada besaran subsidi, namun di sisi lain juga akan meningkatkan penerimaan negara," kata dia, kepada Medcom.id, Rabu, 9 Maret 2022.

Meski kenaikan harga komoditas berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Isa tak mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengajukan Rancangan APBN Perubahan (APBN-P). Ia tak menjawab lebih detail mengenai rencana pemerintah merespon perkembangan harga komoditas ini terhadap Keuangan negara.
 
Harga minyak sebelumnya menetap sekitar empat persen lebih tinggi di akhir perdagangan Selasa (Rabu pagi WIB). Amerika Serikat (AS) yang melarang impor minyak Rusia dan Inggris mengatakan akan menghapusnya secara bertahap hingga akhir tahun. Keputusan ini diperkirakan lebih mengganggu pasar energi global karena Rusia pengekspor minyak mentah terbesar kedua.
 
Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Mei melonjak USD4,77 atau 3,9 persen menjadi USD127,98  per barel, setelah mencapai tertinggi sesi di USD133,09. Sementara minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS terangkat USD4,30 atau 3,6 persen, menjadi USD123,70 per barel, setelah mencapai level tertinggi sesi USD129,40.
 
Dalam APBN 2022, harga minyak mentah (ICP) diasumsikan sebesar USD63 per barel. Padahal saat ini harga minyak dunia telah menyentuh level diatas USD100 per barel, sehingga diperkirakan akan memberatkan APBN karena subsidi energi diperkirakan akan naik, terutama subsidi untuk elpiji 3 kg dan subsidi listrik.
 
"Hal ini mengakibatkan subsidi elpiji tiga kg akan membengkak. Subsidi listrik untuk masyarakat menengah bawah juga akan meningkat seiring naiknya harga minyak dunia," kata Ekonomi Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Agus Herta.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan